Oleh: ITA MUSARROFA
* Disapaikan dalam diskusi elkastra, Sabtu 13 Januari 2013
Pendahuluan
Diakui bahwa muslim secara kuantitatif menempati posisi mayoritas dengan asumsi bahwa umat Islam mencapai paling tidak 70 persen dari keseluruhan jumlah penduduk di 35 negara. Mayoritas sosiologis atas keagamaan memang tidak selalu mayoritas dalam arti politik tapi ada kecenderungan mutakhir umat Islam untuk menegaskan diri dalam arti politik.
Fenomena ini terkait dengan apa yang disebut-sebut sebagai kebangkitan Islam yang berasal dari keprihatinan pada kondisi umat yang lemah dan terpecah-pecah. Upaya-upaya untuk bangkit dilakukan dengan mencari jawaban yang memadai, dari tradisi Islam, terhadap problem sosial, ekonomi dan politik yang dihadapi umat.