oleh: husnul muttaqin
Pengantar
Pengantar
Apakah yang menggerakkan sejarah?. Materi!, teriak Marx. Marx mengimani sepenuhnya bahwa kondisi material-yang berwujud teknologi, struktur ekonomi atau alat-alat produksi-adalah penentu gerak sejarah. Melalui kepercayaan yang begitu kukuh atas konsep historical materialism, (materialisme historis),[1] Marx menegaskan, kondisi material kita menentukan kesadaran kita. Agama kita sangat ditentukan oleh posisi ekonomi kita di tengah masyarakat. Versi-versi keberagamaan kita sangat ditentukan oleh status sosial ekonomi.[2]
Sebaliknya Weber menjelaskan, penggerak sejarah bukanlah kondisi material tapi ideas, gagasan-gagasan. Ideologilah yang akan menentukan perubahan ekonomi, sistem sosial dan struktur politik. Jika ideologi suatu masyarakat berubah, berubah pula infrastruktur masyarakat itu. Berbeda dengan pandangan Marx, teori ini menganggap bahwa ideaslah yang paling menentukan perubahan sosial. Tesis ini dibuktikan dengan munculnya kapitalisme. Kapitalisme adalah sebuah sistem sosial yang ditegakkan di atas dasar spirit of capitalism: profit motive, ascetic orientation, dan ideas of calling[3] yang oleh Weber dipandang sebagai pengejawantahan dari protestant ethic (etika protestan).[4] Tampaknya ketika mengemukakan doktrin historical materialismnya, Marx juga lupa dengan fakta sejarah bahwa Islam sebagai ideas pernah menjadi kekuatan sejarah yang menggerakkan perubahan sosial secara revolusioner dan radikal pada masa-masa awal perkembangannya.
Bardebat tentang persoalan apakah materi atau ideas yang menggerakkan sejarah sama-sama tidak menghasilkan pemahaman yang utuh, karena pada kenyataannya, baik materi maupun ideas dalam sejarahnya pernah menjadi penggerak perubahan sosial. Jadi sejarah sesungguhnya digerakkan oleh dialetical process antara materi dan ideas (kesadaran). Al-Qur’an tampaknya mengafirmasi pandangan dialektik atas sejarah. Di dalam al-Qur’an, terdapat dokumentasi sejarah yang otentik tentang masyarakat (kaum) yang kesadarannya sangat ditentukan oleh kondisi material mereka, bahkan kesadaran ketuhanan mereka pun bersifat materialistik melalui penyembahan tehadap patung-patung atau benda-benda materi lain seperti matahari atau api. Di tempat lain, al-Qur’an menunjuk kelompok-kelompok sosial yang mampu menggerakkan perubahan sosial melalui ide atau misi suci yang mereka emban. Dalam perspektif normatif, Islam mengajarkan pemeluknya untuk membebaskan kesadarannya dari belenggu-belenggu yang bersifat materialistik melalui konsep tauhid, ikhlas dan zuhud.
Agama pun dalam kenyataan sejarahnya, mengalami proses dialektika. Kenneth Boulding, seorang filosof sosial dan ekonom besar AS, mempopulerkan istilah “agama profetik” dan “agama kependetaan”. Pada mulanya, agama-agama besar seperti Islam, Yahudi dan Kristen bersifat profetik: menggerakkan perubahan-perubahan besar. Agama menjadi kekuatan transformatif. Tapi kemudian, setelah melembaga, agama lalu menjadi rutin, dan bahkan menjadi kekuatan konservatif, bersifat kependetaan.[5] Dalam kondisi seperti ini, kesadaran keagamaan para pemeluknya tersubordinasi dalam kondisi material mereka.
Spiritualitas Transformatif Sebagai Sebuah Paradigma.
Konservatisme agama kependetaan dalam perjalanannya kemudian, menjelma menjadi mitos. Para pemeluknya memahaminya dengan cara pandang mitis. Agama yang telah menjadi mitos sangat kaya dengan slogan tapi miskin dalam cara mewujudkan slogan. Mitos penuh dengan semboyan tapi tidak mampu melaksanakan. Mitos kaya dengan janji tapi miskin bukti. Mari kita lihat beberapa mitos agama yang sering kita saksikan.
Pertama, agama mampu menyelasaikan seluruh persoalan hidup manusia. Mitos yang satu ini begitu terkenal. Di mana-mana para juru bicara agama menyampaikan kabar baik ini dengan penuh keyakinan. Seola-olah hanya dengan menceramahkannya kesana kemari, mitos ini akan terwujud dengan sendirinya. Tapi mitos memang hampir selalu tak terbukti dalam realitas. Kenyatannya adalah: eksploitasi ekonomi, penindasan struktural, konflik agama tak kunjung selesai. Bahkan terakhir kita dikejutkan dengan hasil penelitian yang menyatakan bahwa 97,05 % dari 1.660 orang mahasiswi Jogjakarta yang menjadi respondennya mengaku telah melakukan hubungan seks pra nikah. Terlepas dari berbagai kontroversi yang menyertainya, hasil penelitian ini benar-benar menyentakkan kita. Kita bertanya, dimanakah agama?.
Kedua, mitos Islam sebagai agama yang ya’lu wa la yu’la ‘alaih. Ketiga, mitos umat Islam sebagai umat pilihan (khaira ummah). Kedua mitos ini terdengar begitu merdu di telinga. Sayangnya realitas ternyata berbicara lain. Umat Islam masih menjadi umat yang terpinggirkan, mudah diadu domba, baik intern umat maupun antar umat beragama, dan dalam banyak hal jauh tertinggal (pendidikan, ilmu pengatahuan, teknologi dan sebagainya). Keunggulan ajaran Islam juga tidak mampu menjelaskan kenapa umat Islam hampir selalu menjadi pecundang?. Kita sekali lagi ingin bertanya, di manakah Islam yang agung dan pilihan itu?.
Demikianlah, mitos-mitos begitu semarak di sekitar kita, tapi tidak pernah merubah nasib kita yang lagi-lagi harus menelan kekecewaan demi kekecewaan. Maka yang kita butuhkan saat ini bukanlah Islam yang menawarkan mitos, tapi Islam yang mempunyai kemampuan untuk melakukan perubahan sosial. Kita tidak butuh agama kependetaan, tapi agama profetik, yang transformatif.
Memang kita butuh acuan-acuan normatif tapi lebih-lebih kita juga butuh penduan-panduan historis kontekstual untuk dapat mewujudkan cita-cita normatif menjadi kenyataan. Kita butuh acuan tentang keharaman perzinaan, tapi lebih-lebih kita juga butuh cara untuk menanggulangi persoalan prostitusi, perilaku seks bebas dan kejahatan-kejahatan seksual di masyarakat. Kita yakin bahwa Islam adalah agama terbaik dan bahwa umat Islam adalah umat pilihan tapi keyakinan kita harus dibuktikan dengan menciptakan sistem sosial yang humanis, menghargai nilai-nilai kemanusiaan, liberatif (bebas dari penindasan) dan transendental.
Jadi yang kita butuhkan adalah agama dengan paradigma profetik. Kita dapat menyebutnya dengan paradigma Spiritualitas Transformatif. Spiritualitas Transformatif ingin menghadirkan Islam sebagai kekuatan untuk melakukan perubahan sosial. Kita memakai kata “spiritualitas”, bukannya Islam, untuk menunjukkan penekanan pada dimensi substantif dari Islam dan bukan dimensi formalnya. Spiritualitas juga mempunyai makna yang lebih universal untuk menghadirkan Islam sebagai rahmatan li al-’alamin. Jadi, sisi humanistik lah yang ingin kita tawarkan. Tentang paradigma transfornatif, kiranya membutuhkan penjelasan lebih jauh.
M. Syafi’i Anwar memetakan tipologi pemikiran Islam di Indonesia menjadi enam: formalistik, substantifistik, transformatif, totalistik, idealistik dan realistik.[6] Untuk keperluan kita, yang akan dijelaskan lebih lanjut dalam tulisan ini hanyalah tipologi transformatif.
Pemikiran transformatif bertolak dari pandangan dasar bahwa misi Islam yang utama adalah kemanusiaan. Karenanya nilai-nilai yang dibangun haruslah memiliki relevansi dengan realitas kemanusiaan. Sebagai agama kemanusiaan (rahmatan li al-‘alamin), Islam dituntut untuk dapat memberikan kontribusi nyata dalam proses perubahan menuju sistem sosial yang humanis (ta’muruna bi al-ma’ruf), liberatif (tanhauna ‘an al-munkar), dan transenden (tu’minuna bi Allah). Humanis dalam arti bahwa sistem sosial yang dibangun adalah sistem yang menempatkan nilai-nilai luhur kemanusiaan pada posisi terhormat serta memberikan keleluasaan bagi nilai-nilai kebajikan untuk dapat berkembang dengan baik. Liberatif dimaksudkan sebagai sistem yang mampu membebaskan manusia dari berbagai kemungkaran yang berwujud tindakan-tindakan eksploitatif atas manusia. Adapun sistem sosial yang transenden adalah sistem sosial yang menempatkan nilai-nilai ketuhanan (spiritualitas) sebagai bagian penting dari proses membangun peradaban dan sekaligus menjadi spirit bagi nilai-nilai humanis dan liberatif. Ketiga misi transformatif tersebut (humanisasi, liberasi dan transendensi) merupakan penterjemahan dari tiga misi historis umat Islam sebagaimana tersebut dalam surat Ali Imran: 110: “Engkau adalah umat terbaik yang diturunkan di tengah manusia untuk menegakkan kebajikan, mencegah kemungkaran, dan beriman kepada Allah”.[7]
Perhatian utama paradigma transformatif bukanlah pada aspek-aspek doktrinal dari ajaran Islam tapi pada pemecahan masalah-masalah empiris dalam bidang sosial, ekonomi, pengembangan masyarakat, orientasi keadilan sosial dan sebagainya. Bahkan, terdapat kecenderungan kuat untuk membumikan ajaran-ajaran agar bisa menjadi kekuatan yang membebaskan manusia dari belenggu ketidakadilan, kebodohan dan keterbelakangan. Paradigma transformatif menghendaki teologi bukan sebagai ajaran yang netral, tapi memihak dan membebaskan umat dari berbagai kelemahan. Refleksi transformatif seperti ini kemudian diimplementasikan ke dalam gerakan-gerakan pengembangan masyarakat dengan pendekatan praksis: kesatuan dialektis antara refleksi dan aksi, teori dan praktek serta iman dan amal.[8]
Dawam Rahardjo menjelaskan, umat Islam sudah terlanjur membakukan masalah-masalah keagamaan sehingga bila berhadapan dengan realitas kehidupan tidak mempunyai jawaban yang jelas dan praktis. Kita memiliki acuan normatif tapi sering kali kebingungan ketika dihadapkan dengan realitas yang tidak sepenuhnya sesuai dengan norma yang kita yakini. Karenanya, kita memerlukan pembaruan teologi yaitu pemikiran keagamaan yang merefleksikan respon manusia terhadap wahyu Allah.[9] Kita memerlukan teologi bukan sekedar sebagai sebuah ajaran abstrak tentang ketuhanan tapi teologi sebagai penafsiran terhadap realitas dalam perspektif ketuhanan. Jadi lebih merupakan refleksi-refleksi empiris.[10] Atau dengan kata lain, teologi yang merupakan refleksi praktikal dari ajaran-ajaran tauhid dalam kehidupan. Teologi transformatif melihat Islam sebagai ideologi liberatif dan emansipatoris dalam pengertian yang kongkrit.[11]
Tauhid merupakan ide sentral yang mempunyai konsekwensi praksis pemihakan terhadap proses menuju persamaan derajat di antara sesama manusia. Karenanya, adanya pelapisan sosial, kelas-kelas sosial dan kesenjangan merupakan realitas yang tidak tauhidi. Maka dari itu, emansipasi sosial untuk menuju pada persamaan derajat merupakan tuntutan iman dan gagasan sosial yang pokok dari Islam.[12]
Elkastra
Sebagai umat kita sering kali terpuruk. Salah satu sebabnya adalah adanya jurang yang dalam antara teori dan praktek. Kita kaya dengan konsep-konsep besar tapi miskin realisasi. Di saat lain, dengan semboyan banyak kerja sedikit bicara atau Islam agama amal, kita lalu mempraktekkan Islam pra-refleksi, Islam tanpa ilmu, kerja tanpa skema. Idealnya, kita banyak kerja, banyak bicara. Dengan banyak bicara (mengkaji,diskusi), kita dapat meneropong permasalahan secara lebih jelas dan bening. Dengan banyak bekerja, kita tidak sekedar bicara, tapi ada bukti.
Elkastra kita dirikan dengan maksud ini. Sebagai sebuah lembaga kajian, elkastra ingin memadukan antara teori dan praktek, antara ilmu dan amal, bicara dan kerja. Kita tidak ingin visi spiritualitas transformatif yang kita bangun hanya besar dalam konsep, muluk dalam cita, tapi tidak aplicable. Kita juga tidak tertarik dengan aktivisme sosial tanpa visi. Maka pertanyaan mendasar yang harus kita lontarkan adalah “bagaimanakah penterjemaha visi spiritualitas transformatif dalam sebuah lembaga kajian?”. Atau “Apa yang harus kita lakukan dalam lembaga kajian dengan visi spiritualitas transformatif?”. Jawabannya pastilah tidak mudah.
Tulisan ini ingin mengajak anda semua untuk bersama-sama menjawab pertanyaan penting tersebut. Elkastra adalah milik kita bersama, maka kita pun harus menjawabnya bersama-sama pula.
--------------------------------------------------------------------------------
Catatan
* Tulisan ini dimaksudkan sebagai penjelasan atas visi elkastra yaitu membangun Spiritualitas Transformatif.
[1] Ada dua konsep dasar untuk memahami pemikiran Marx. Pertama, historical materialism (materialisme historis). Kedua, materialism dialectic (dialektika materialis) yang dibangun diatas dasar materialisme historis. Doktrin materialisme historis mengajarkan, gerak sejarah ditentukan oleh perkembangan kondisi-kondisi material ekonomis. Jadi sejarah bersifat deterministik. Sedang dialektika materialis mengandaikan, gerak sejarah yang sebenarnya, terjadi melalui proses dialektika kondisi material sejarah. Jadi bukan dialektika kesadaran, juga bukan dialektika antara materi dan kesadaran. Karenanya konsep dialektika Marx bukanlah konsep dialektika total, tapi dialektika yang tersubordinasi dalam doktrin materialisme historis. Maka sesungguhnya konsep dialektika materialis bukanlah dialektika sama sekali, karena dialektika haruslah total. Dialektika yang terbatas pada kondisi material pada hakekatnya adalah konsep deterministik, bukan dialektik. Kalau toh istilah dialektika dipaksakan, maka konsep dialektika Marx lebih tepat kiranya disebut sebagai dialektika deterministik, sebuah istilah rancu karena berasal dari penggabungan dua terminologi yang kontradiktif. Namun istilah ini tampaknya dapat menggambarkan secara lebih jelas konsep dialektika sejarah versi Marx.
[2] Jalaluddin Rakhmat, Rekayasa Sosial: Reformasi atau Revolusi?, cat. 1, Bandung: Remaja Rosdakarya, 1999, hlm. 103-104.
[3] Ibid., hlm. 104-106.
[4] Penelitian Webar tentang korelasi antara etika Protestan dan semangat kapitalisme dituangkan dalam salah satu karya pentingnya: The Protestant Ethic and The Spirit of Capitalisme, New York: Charles Scribner’sosial Sons, 1958, yang telah diindonesiakan dengan judul Etika Protestan dan Semangat Kpitalisme, Surabaya: Pustaka Promethea, 2000.
[5] Dikutip oleh M. Dawam Rahardjo, “Ilmu Sejarah Profetik dan Analisis Transformasi Masyarakat”, kata pengantar dalam Kuntowijoyo, Paradigma Islam: Interpretasi Untuk Aksi, Bandung: Mizan, 1991, hlm. 18-19.
[6] Tulisan ini tidak hendak memberikan penjelasan yang rinci tentang masing-masing tipologi pemikiran, betapapun penjelasan terhadapnya sesungguhnya diperlukan untuk dapat memetakan dengan jelas masing-masing karakter pemikiran. Walaupun demikian sekedar deskripsi singkat tampaknya diperlukan sebagai langka awal. Corak formalistik menekankan pada dimensi, ritus atau simbol-simbol formal dari ajaran Islam. Tema-tema yang diangkat antara lain negara Islam vs negara sekuler, partai Islam vs partai sekuler. Tipologi substantifistik lebih menakankan pada dimensi substantif dari ajaran Islam, bukan formalnya. Tema-tema pentingnya antara lain: Islam dan modernisasi, Islam dan keindonesiaan, pluralisme, negara rasional, Islam dan rasionalisasi. Tipologi totalistik menekankan Islam sebagai sistem aturan yang komprehensif, kaffah, total. Tema yang diangkat seperti islamisasi seluruh aspek kehidupan. Tipologi idealistik menonjolkan ajaran-ajaran ideal dari Islam. Tema utamanya adalah Islam cita-cita (ideal) vs Islam historis. Tipologi realistik melakukan penghadapan antara substansi ajaran Islam dan kondisi sosio kultural. Dalam perspektif realistik, Islam tidak saja harus menjinakkan sasaran dakwahnya tapi juga harus menjinakkan diri. Tipologi transformatif akan dijelaskan tersendiri dalam tulisan ini.
Perlu ditegaskan di sini bahwa tipologi-tipologi tersebut hanyalah sekedar pemetaan untuk menjelaskan kecenderungan paradigmatik, sehingga tidak menutup kemungkinan terjadinya tumpang tindih (overlapping). Seorang pemikir Islam dapat saja dimasukkan dalam satu atau lebih tipologi.
Penjelasan yang rinci tentang tipologi ini dapat dibaca dalam M. Syafi’i Anwar, Pemikiran dan Aksi Islam di Indonesia, Sebuah Kajian Politik tentang Cendekiawan Muslim Orde Baru, Jakarta: Paramadina, 1995, hlm. 143-184.
[7] Oleh Kuntowijoyo, tiga misi historis dalam ayat tersebut dijadikan sebagai pilar Ilmu Sosial Profetik yang digagasnya. Kuntowijoyo, Muslim Tanpa Masjid, Bandung: Mizan, 2000, hlm. 365-374.
[8] M. Syafi’i Anwar, Op. Cit., hlm. 162.
[9] Dawam Rahardjo, “Umat Islam dan Pembaruan Teologi”, dalam Bosco Carvallo dan Dasrizal (ed.), Aspirasi Umat Islam Indonesia, Jakarta: Lappenas, 1983, hlm. 119.
[10] Kuntowijoyo, Paradigma., Op. Cit., hlm. 286.
[11] M. Syafi’i Anwar, Op. Cit., hlm. 166.
[12] Adi Sasono, “Islam dan Sosialisme Relijius”, dalam Brosco Carvallo, Op. Cit., hlm. 109.

0 komentar:
Posting Komentar